Sumsel.co - Seorang guru sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial KM (41) ditahan polisi setelah diduga mencabuli muridnya sendiri, RND (11), secara berulang kali sejak Agustus 2024. KM yang menjabat sebagai wali kelas korban, diduga melakukan tindakan cabul terakhir kali pada 17 Mei 2025, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib empat hari kemudian.
"Kejadian terakhir di ruang kelas V," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagekeo, Iptu Leonardo Marpaung, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
Aksi tidak senonoh itu dilakukan KM saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), KM membagi siswa dalam beberapa kelompok. Namun korban dan seorang siswi lain yang menjadi saksi dalam kasus ini tidak dimasukkan ke dalam kelompok manapun dan diminta duduk di belakang.
"Pelaku kemudian menghampiri dan langsung memegang pundak korban sembari memegang payudara kiri korban dari luar baju sebanyak satu kali," jelasnya.
Teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung mendorong tangan pelaku. Perbuatan KM pun menjadi perhatian siswa lainnya sebelum akhirnya ia kembali ke tempat duduk dan memainkan ponsel.
"Pelaku langsung melepaskan tangannya dan berjalan menuju tempat duduknya," tambah Leonardo.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. KM ditahan dan kini mendekam di sel Polres Nagekeo. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti berupa pakaian milik korban.