Bupati Muara Enim Edison sidak ke PT. Anugerah Sawit Langgeng (Sumber: Istimewa)

News

Bupati Muara Enim Hentikan Operasional PT. ASL yang Diduga Cemari Sungai Lubai

Rabu 23 Apr 2025, 10:36 WIB

Sumsel.co - Menanggapi laporan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ribuan ikan mati di aliran Sungai Lubai, Bupati Muara Enim Edison melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Anugerah Sawit Langgeng (ASL) di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Muara Enim, pada Selasa (22/04/2025).

Dalam sidak tersebut, Bupati mendapati dugaan kuat adanya kelalaian dari pihak perusahaan pengelolaan brondolan sawit dalam pengelolaan limbah. Limbah tersebut mencemari aliran sungai dari Muara Danau Gelam hingga ke Sungai Lubai, yang mengakibatkan kematian massal ikan dan berdampak serius terhadap lingkungan sekitar.

Di lokasi, Bupati langsung memerintahkan penghentian operasional PT. ASL.

“Saya akan memberikan sanksi tegas pada PT. ASL, jika hasil uji pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim terbukti pencemaran yang diakibatkan oleh limbah pembuangan PT. ASL,” tegas Edison.

Tidak hanya itu, Bupati juga memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum atas pencemaran tersebut. Ia juga menyoroti ancaman kesehatan masyarakat akibat pencemaran sungai, terutama bagi warga enam desa di wilayah Kecamatan Lubai, yakni Desa Beringin, Kotabaru, Pagar Gunung, Jiwa Baru, Tanjung Raja, dan Tanjung Kemala.

Sebagai langkah pencegahan, Edison menginstruksikan Camat serta aparatur desa untuk segera mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi air sungai maupun ikan-ikan yang mati.

“Dan juga, Pemerintah mendesak PT. ASL melakukan pemulihan kondisi sungai, memberikan kompensasi kepada masyarakat, dan menyediakan bantuan air bersih. Saya berharap PT. ASL bersikap kooperatif sampai menunggu hasil uji pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Edison.

Tags:
Muara EnimEdisonPT ASL

Arief

Reporter

Arief

Editor