Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum (Sumber: Kemenkum Sumsel)

News

Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Pemetaan Permasalahan Hukum, Wujudkan Hukum yang Responsif

Rabu 23 Apr 2025, 12:35 WIB

Sumsel.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (22/4).

Mengusung tema “Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum yang Tertib Mewujudkan Efektifitas dan Optimalisasi Kegiatan Penyuluhan Hukum di Sumatera Selatan”, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh peserta yang terdiri dari APH, Oditurat Militer 1-05 Palembang, hingga LBH/OBH terakreditasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kanwil Kemenkum Sumsel yang bertugas melakukan pembinaan hukum nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Adapun pembinaan hukum ini diantaranya dilakukan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, dengan dilakukan pembinaan hukum ini diharapakan akan tercapainya kesadaran hukum masyarakat dan peningkatan pengembangan budaya hukum di semua lapisan masyarakat,” ujar Agato.

Lebih lanjut Agato menyampaikan bahwa dalam rangka membangun kesadaran hukum dan pengembangan budaya hukum maka perlu terus menerus dilaksanakan Penyuluhan hukum komprehensif dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk penyelenggara negara. “Langkah awal dalam melaksanakan penyuluhan hukum yang menyeluruh tentunya berdasarkan peta permasalahan hukum dalam mendukung program penyuluhan hukum yang berisi data demografi, geografis, dan permasalahan hukum di suatu wilayah,” terang Agato.

“Peta permasalahan hukum sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum karena dapat membantu mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan penyuluhan hukum. Kegiatan inventarisasi peta permasalahan hukum ini bertujuan untuk menyusun program penyuluhan hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan arahan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, serta materi oleh narasumber dari Polda Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang yang pakar di bidang hukum, dan teknis terkait pengisian matriks inventarisasi peta permasalahan hukum oleh BPHN Kemenkum RI.

Sumber: Kemenkum Sumsel

Tags:
Kementerian HukumKemenkumSumselSumatera Selatan

andri

Reporter

andri

Editor