Sumsel.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan empat wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Penetapan ini dilakukan menyusul meningkatnya temuan kasus, termasuk sejumlah yang telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.
Empat daerah yang dimaksud meliputi Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, serta Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dari wilayah tersebut, Palembang dan Prabumulih menjadi daerah dengan kasus terkonfirmasi laboratorium.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumsel, Ira Primadesa, menyampaikan kondisi tersebut saat berada di Palembang. “Di Sumsel, ada empat daerah yang ditetapkan sebagai KLB campak,” ujar Ira di Palembang, Senin (6/4/2026), dikutip dari Antara.
Di Kota Palembang, jumlah kasus suspek tercatat cukup tinggi. Hingga awal 2026, terdapat 578 kasus suspek dengan 90 di antaranya dinyatakan positif. Kasus positif ini terdeteksi pada dua bulan pertama tahun berjalan.
“Pada Januari terdapat 60 kasus positif dari 127 suspek, Februari 30 kasus positif dari 255 suspek, dan Maret 196 suspek tanpa kasus positif,” jelas Ira.
Sementara itu, di Kota Prabumulih ditemukan 76 kasus suspek dengan 16 kasus positif yang seluruhnya terjadi pada Januari. Pada bulan berikutnya, yakni Februari dan Maret, hanya ditemukan kasus suspek tanpa adanya konfirmasi positif, masing-masing sebanyak 26 dan 17 kasus.
Untuk wilayah lainnya, Kabupaten Banyuasin mencatat 15 kasus suspek dengan lima kasus positif. Adapun Kabupaten Musi Rawas Utara mencatat 66 kasus suspek dengan delapan kasus positif.
Secara keseluruhan di tingkat provinsi, hingga 30 Maret 2026 tercatat 1.243 kasus suspek campak dengan 184 kasus positif. Jika dilihat dari tren bulanan, Januari mencatat 381 suspek dengan 151 positif, Februari 530 suspek dengan 33 positif, sedangkan Maret terdapat 332 suspek tanpa tambahan kasus positif.
Meski pada Maret tidak ditemukan kasus positif baru, upaya kewaspadaan tetap dinilai penting guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
Dalam menghadapi situasi ini, Dinas Kesehatan Sumsel menekankan pentingnya peningkatan cakupan imunisasi, terutama bagi anak-anak. Program imunisasi rutin dan imunisasi massal di wilayah terdampak dinilai menjadi langkah utama pengendalian.
“Diperlukan peningkatan cakupan imunisasi rutin yang tinggi dan merata serta pelaksanaan imunisasi massal di daerah KLB,” tegas Ira.
Pemerintah daerah diharapkan turut aktif mendukung program tersebut, termasuk pelaksanaan imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksin sesuai jadwal.
Selain itu, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terhadap campak yang ditujukan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi peningkatan kasus, termasuk di lingkungan fasilitas layanan kesehatan.
“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” kata Plt Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andri Saguni, dilansir dari pemberitaan Kompas.com (31/3/2026).
Dalam edaran tersebut, fasilitas kesehatan diminta memperkuat langkah pencegahan, mulai dari skrining awal hingga penguatan sistem pengendalian infeksi.