Sumsel.co - Polda Sumsel memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas oleh personel. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan aset negara.
Audit menyeluruh dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan senpi dinas. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Raden Azis Safiri, menjelaskan bahwa penguatan aturan pinjam pakai senpi disertai dengan pengawasan internal melalui audit menyeluruh terhadap senjata api dinas di seluruh satuan kerja dan Polres jajaran.
"Kegiatan ini untuk memastikan setiap anggota bertanggung jawab penuh atas senjata yang diamanahkan negara," ujar Raden Azis Safiri dalam keterangan pers di Palembang, Senin (8/4/2026).
Audit dilaksanakan di gudang senpi satuan kerja (Satker) Polda Sumsel dan melibatkan tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam dan personel logistik. Pemeriksaan difokuskan pada beberapa satuan kerja strategis seperti Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Audit ini juga mencakup Polres jajaran seperti Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.
Pemeriksaan tidak hanya meliputi kondisi fisik dan kebersihan senpi, tetapi juga fungsi mekanis senjata untuk memastikan kesiapan operasional. Selain itu, kelengkapan administrasi juga menjadi fokus utama, termasuk masa berlaku Kartu Izin Pinjam Pakai Senjata Api (IPPSA), kelayakan psikologis personel, kompetensi, dan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan senjata api dan untuk memastikan pengelolaan senpi dilakukan dengan transparansi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, menekankan bahwa audit ini juga merupakan komitmen Polda Sumsel untuk menunjukkan transparansi dalam pengelolaan senpi dinas.
“Kegiatan ini adalah komitmen nyata untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran prosedur. Pengelolaan yang tertib mencerminkan profesionalisme Polri,” kata Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumsel berharap melalui audit ini, institusi kepolisian dapat terus menjaga standar disiplin dan profesionalisme personel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.