Sumsel.co - Polda Sumsel berhasil mengungkap 116 kasus penyalahgunaan narkoba pada awal April 2026. Melalui operasi intensif yang dilaksanakan bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Selatan, polisi menangkap 163 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa selama 18 hari pertama di bulan April 2026, pihaknya berhasil mengungkap 116 laporan polisi. Dari pengungkapan tersebut, mereka menyita sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, ekstasi sebanyak 879 butir, dan 20 pcs etomidate.
"Jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan jaringan peredaran narkotika di Sumsel masih aktif dan bergerak lintas wilayah. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," ujar Yulian Perdana dalam keterangan pers tertulis yang diterima oleh Sumsel.co.
Fenomena menarik dari pengungkapan ini adalah ditemukannya etomidate, yang mengindikasikan adanya pola baru dalam peredaran narkoba. Yulian menjelaskan bahwa lebih dari tujuh kilogram sabu yang disita menunjukkan bahwa jaringan narkotika tersebut masih sangat aktif. "Modus operandi juga terus berkembang, sehingga kami harus adaptif dan meningkatkan kewaspadaan," lanjutnya.
Sebagian besar pengungkapan terjadi di 18 wilayah kabupaten dan kota di Sumsel, dengan kasus terbesar di Kabupaten Ogan Ilir, di mana pihak kepolisian berhasil menyita lebih dari empat kilogram sabu. Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga mencatat pengungkapan 17 laporan polisi lainnya dengan 30 tersangka, serta penyitaan hampir tiga kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba. "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar," kata Nandang.
Polda Sumsel menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan memperketat pengawasan di jalur distribusi utama, termasuk jalur lintas provinsi.