Fantastis! Kekayaan Gubernur Sumsel Herman Deru Capai Rp147 Miliar, Ini Rinciannya

Selasa 14 Apr 2026, 10:35 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Kekayaan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, kembali menjadi perhatian setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mencatat total aset sebesar Rp147.313.320.842.

Laporan berstatus khusus awal menjabat tersebut disampaikan pada 20 April 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah berstatus “verifikasi administratif lengkap”.

Nilai kekayaan tersebut memperlihatkan posisi finansial Herman Deru yang relatif stabil dalam tiga tahun terakhir, setelah sebelumnya sempat mencatat kenaikan signifikan dari Rp40,4 miliar pada 2021 menjadi Rp149,1 miliar pada akhir 2022. Sejak itu, kekayaannya berada pada kisaran Rp140 miliar hingga mendekati Rp150 miliar.

Didominasi Tanah dan Bangunan Rp138 Miliar

Dari total kekayaan tahun 2025, porsi terbesar berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan nilai Rp138,04 miliar. Aset terbesar berada di Kota Palembang, berupa dua bidang tanah masing-masing seluas 15.350 meter persegi dengan nilai masing-masing Rp63,77 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan di Palembang senilai Rp5,49 miliar.

Properti lainnya tersebar di Ogan Komering Ulu Timur, termasuk tanah dan bangunan seluas 7.097 m² di OKU Timur bernilai Rp837,78 juta, serta beberapa bidang tanah dan bangunan senilai ratusan juta rupiah lainnya.

Aset Kendaraan Lebih dari Rp1,17 Miliar

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Herman Deru melaporkan dua kendaraan:

  • Toyota Land Cruiser 1995 senilai Rp290 juta
  • Lexus Station Wagon 2018 senilai Rp884,08 juta

Total nilai aset kendaraan tersebut mencapai Rp1,17 miliar.

Harta Bergerak dan Kas

Harta bergerak lainnya dicatat sebesar Rp3,41 miliar, sementara kas dan setara kas tercatat Rp4,68 miliar. Dalam laporan ini, tidak ada data kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya. Herman Deru juga tidak mencatatkan utang.

Riwayat LHKPN 2005–2025

Berdasarkan arsip pelaporan LHKPN, kekayaan Herman Deru telah meningkat secara bertahap sejak ia menjabat sebagai Bupati OKU Timur pada 2005. Berikut garis besarnya:

  • 2005: Rp31,3 miliar
  • 2008: Rp17,45 miliar
  • 2010: Rp17,77 miliar
  • 2013: Rp29,33 miliar
  • 2017: Rp34,56 miliar
  • 2018: Rp34,78 miliar
  • 2019: Rp37,47 miliar
  • 2020: Rp38,26 miliar
  • 2021: Rp40,42 miliar
  • 2022: Rp149,12 miliar
  • 2023: Rp143,20 miliar
  • 2025: Rp147,31 miliar

Kenaikan paling tajam terjadi antara 2021 dan 2022, dengan pertambahan lebih dari Rp100 miliar dalam satu tahun.

Kewajiban Pelaporan Kekayaan Pejabat Publik

Laporan kekayaan tersebut menjadi bagian dari kewajiban pejabat negara dalam rangka transparansi penyelenggaraan pemerintahan. LHKPN digunakan untuk memantau perubahan aset pejabat publik, termasuk saat memasuki atau mengakhiri masa jabatan.

Reporter
Admin
Editor

Berita Terkait

News Update