Ribuan Kendaraan Diamankan, Warga Sumsel Bisa Cek dan Ambil di Polda

Kamis 09 Apr 2026, 10:43 WIB
Ratusan kendaraan bermotor hasil tindak pidana yang berhasil diamankan Polda Sumsel saat proses pengembalian kepada pemilik sah di Mapolda Sumsel, April 2026. (Sumber: Istimewa)

Ratusan kendaraan bermotor hasil tindak pidana yang berhasil diamankan Polda Sumsel saat proses pengembalian kepada pemilik sah di Mapolda Sumsel, April 2026. (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengembalikan 497 unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana kepada pemilik sahnya, Rabu (8/4/2026). Kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua.

Pengembalian ini merupakan bagian dari upaya pemulihan hak korban sekaligus bentuk transparansi dalam penegakan hukum. Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, berharap langkah tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak tindak kejahatan.

“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Sandi.

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan kini dapat melakukan pengecekan langsung di Polda Sumsel maupun Polres jajaran. Proses pengembalian dilakukan dengan prosedur ketat guna memastikan kendaraan benar-benar diterima oleh pemilik yang sah.

Petugas akan melakukan verifikasi melalui dokumen resmi dan mencocokkan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Pemilik kendaraan diwajibkan membawa bukti kepemilikan asli seperti STNK dan BPKB saat proses pengambilan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelas Nandang, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Hingga kini, proses pengembalian masih terus berlangsung bagi korban yang belum mengambil kendaraannya. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera berkoordinasi untuk mengurus pengambilan.

Ratusan kendaraan yang telah dikembalikan tersebut merupakan hasil pengungkapan 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumsel. Secara keseluruhan, terdapat 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan selama periode 2024 hingga Maret 2026.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman guna mengurangi risiko pencurian di masa mendatang.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update