Sumsel.co - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyoroti insiden runtuhnya Jembatan Muara Lawai sebagai bentuk kelalaian serius yang tak bisa dibiarkan.
Ia menyebutkan bahwa penyebab utama diduga kuat karena muatan angkutan barang yang melintas melebihi kapasitas jembatan. Oleh sebab itu, ia meminta agar kejadian yang terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025, tersebut segera diusut hingga tuntas.
"Ini adalah kelalaian yang harus diusut tuntas," kata Herman Deru dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.
Jembatan Muara Lawai sendiri merupakan akses vital penghubung antarwilayah, dan kerusakannya kini berdampak besar pada mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Dari laporan awal yang diterima, empat truk bermuatan batu bara diketahui melintas bersamaan di atas jembatan sesaat sebelum ambruk, yang memperkuat dugaan bahwa beban berlebih menjadi faktor pemicu.
Menanggapi hal itu, Gubernur Deru meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran. Ia menegaskan bahwa pelanggaran teknis yang membahayakan keselamatan publik tidak boleh ditoleransi.
Deru juga menyinggung pentingnya penegakan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang pengaturan jalur dan aturan angkutan batu bara. Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kembali regulasi tersebut agar lebih ketat dan efektif dalam penerapannya.
"Jika ini terbukti merugikan masyarakat secara luas, maka bukan tidak mungkin kita keluarkan regulasi serupa atau bahkan lebih keras dari Pergub 74," ungkap Herman Deru.
Gubernur menyatakan bakal mengundang para kepala daerah, termasuk Bupati Lahat, untuk berdiskusi dalam forum koordinasi guna merumuskan solusi konkret terkait pengaturan angkutan berat. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi menciptakan sistem transportasi yang tertib dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Dalam keterangannya, Herman Deru juga menekankan bahwa sektor usaha—khususnya pengusaha tambang dan pengusaha angkutan—tidak bisa lepas tangan. Menurutnya, pelaku usaha harus ikut bertanggung jawab terhadap dampak infrastruktur dan sosial dari aktivitas ekonomi mereka.
Ia juga menyebut bahwa Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pemilik jalan nasional harus turut serta dalam proses penanganan masalah ini. Kolaborasi antarinstansi, menurut Deru, sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya efektif tetapi juga adil bagi masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, Deru memastikan Wakil Gubernur akan segera diterjunkan ke lokasi guna meninjau langsung kondisi di lapangan. Ia menekankan bahwa kebijakan harus dibuat berdasarkan kondisi nyata, bukan hanya teori atau data dari balik meja.
"Kita harus melihat kondisi di lapangan. Tidak bisa hanya berbicara dari podium tanpa memahami fakta di lapangan," tutupnya.