Gubernur Herman Deru secara simbolis menerima penyerahan aset perkara tindak pidana korupsi Batanghari Sembilan dari Kepala Kejati Sumsel, Yulianto. (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Gubernur Herman Deru Apresiasi Kejati Sumsel Pulihkan Aset Strategis Daerah di Tiga Kota

Rabu 23 Jul 2025, 10:53 WIB

Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meraih tonggak penting dalam upaya penyelamatan aset daerah.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel atas keberhasilan mengembalikan tiga aset strategis milik daerah yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga selama bertahun-tahun.

Dalam seremoni yang digelar di Auditorium Bina Praja pada Selasa (22/7), Gubernur Herman Deru secara simbolis menerima penyerahan aset perkara tindak pidana korupsi Batanghari Sembilan dari Kepala Kejati Sumsel, Yulianto. Aset-aset tersebut tersebar di Yogyakarta, Bandung, dan Palembang.

"Apa yang dilakukan Kejati Sumsel ini adalah bentuk nyata penegakan hukum sekaligus penyelamatan kekayaan daerah," ujar Herman Deru dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Salah satu aset yang berhasil dikembalikan berada di Yogyakarta, berupa asrama mahasiswa di Jalan Puntodewi Nomor 9 dengan luas tanah mencapai 1.942 meter persegi. Aset ini sempat dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan sejak tahun 1954 dan pada 2020 berpindah tangan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Di Bandung, aset yang berhasil diamankan berupa bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.717 meter persegi yang terletak di Jalan Purnawarman Nomor 57. Sedangkan aset ketiga berlokasi di Palembang, yakni bangunan dengan luas tanah 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II.

Gubernur Herman Deru menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar menyangkut aspek hukum, melainkan juga bentuk pemulihan martabat daerah.

"Nilai aset ini mungkin bisa dihitung, tetapi sejarahnya tidak ternilai. Inilah tempat para calon pemimpin bangsa ditempa," tambahnya.

Ia juga menginstruksikan agar pengelolaan aset lebih tertata dengan sistem yang rapi dan modern. Dorongan untuk membentuk badan aset daerah pun ia lontarkan sebagai langkah strategis dalam menjaga aset strategis Sumsel.

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk penanganan aset.

"Permasalahan aset adalah salah satu fokus kami. Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merugikan keuangan dan kekayaan negara," tegas Yulianto.

Ia juga mendorong agar penataan aset dilakukan dengan sistematis dan terintegrasi. "Penataan aset yang baik adalah kunci pencegahan pelanggaran di masa mendatang," ujarnya lagi.

Langkah strategis ini menjadi catatan penting dalam penataan dan perlindungan aset daerah, serta menegaskan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan negara.

Tags:
Kejati SulselKejatiHerman Deru

Arief

Reporter

Arief

Editor