Dua truk tangki pengangkut 16.100 liter solar olahan diamankan tim Ditreskrimsus Polda Jambi. Dua sopir dan dua oknum TNI diduga terlibat dalam kasus penyelundupan BBM ilegal lintas provinsi. (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

BBM Ilegal 16 Ribu Liter dari Sumsel Digagalkan Polda Jambi, Libatkan Oknum TNI AD dan AU

Jumat 07 Nov 2025, 08:03 WIB

Sumsel.co - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16.100 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar olahan yang diduga berasal dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI dilaporkan ikut terlibat dan kini telah diserahkan ke Polisi Militer (Denpom) untuk diproses secara hukum militer.

Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (1/11/2025) setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menerima laporan adanya aktivitas pengangkutan BBM ilegal di wilayah perbatasan Sumsel–Jambi.

“Kami menerima informasi tentang pengangkutan BBM ilegal dari Sumsel. Setelah dilakukan penyelidikan, benar ditemukan dua truk tangki membawa solar olahan tanpa izin,” ungkap Kasubdit IV Tipidter Kompol Hadi Handoko, Selasa (4/11/2025).

Dua Truk Tangki Diamankan

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Polisi mengamankan satu truk tangki Mitsubishi biru-putih bertuliskan PT NBS dengan nomor polisi BK 8946 GL, berisi 16.100 liter solar olahan.

Dalam truk tersebut, petugas menemukan seorang sopir sipil berinisial S bersama seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD).

Satu jam berselang, sekitar pukul 11.30 WIB, penangkapan kedua dilakukan di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Di lokasi ini, polisi mengamankan truk tangki serupa bernomor BK 8002 GM yang mengangkut 16.489 liter solar olahan, serta sopir RA dan seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU).

Proses Hukum dan Penanganan Lanjutan

Dua pelaku sipil kini telah ditahan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua oknum TNI yang terlibat telah diserahkan ke Denpom untuk diproses sesuai hukum militer.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Denpom. Anggota TNI yang terlibat akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Hadi.

Polisi masih mendalami jaringan penyelundupan BBM ini, termasuk asal usul bahan bakar olahan serta dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi ilegal lintas provinsi tersebut.

Tags:
PenyeludupanBBMTNI

puji

Reporter

puji

Editor