Anggota Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mencari jasad korban. (Sumber: Istimewa)

Hukum

Kasus Pembunuhan Christina, Polisi Masih Sisir Banyuasin untuk Temukan Jasad Korban

Rabu 28 Jan 2026, 09:55 WIB

Sumsel.co - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih melanjutkan upaya pencarian jasad Christina (80), pensiunan guru asal Kecamatan Kemuning, Palembang, yang diduga menjadi korban pembunuhan. Hingga kini, tim gabungan Jatanras belum menemukan keberadaan jenazah korban.

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyisiran di wilayah Gasing dan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembuangan jasad oleh para pelaku. Proses pencarian telah berlangsung sejak Sabtu, 24 Januari 2026, namun sampai hari ketiga belum membuahkan hasil.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menghadirkan tersangka utama, Yunas Gusworo, untuk menunjukkan titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi pembuangan jasad korban. Penyisiran dilakukan secara intensif dengan pengembangan di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa tim Jatanras masih bekerja di lapangan guna mendalami kasus tersebut. “Nanti akan kami rilis secara lengkap karena masih dalam proses pengembangan anggota di lapangan,” kata Nandang saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Januari 2026.

Sebelumnya, Polda Sumsel telah mengungkap kasus hilangnya Christina yang dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 15 Januari 2026. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban.

Tersangka utama, Yunas Gusworo (61), diamankan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Yunas diketahui merupakan tetangga korban dan bekerja sebagai montir bengkel mobil. Selain itu, dua tersangka lain juga ditangkap, yakni JI (46) yang diduga menyimpan barang-barang milik korban, serta S (57) yang berperan membantu menjual mobil korban.

Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merek Oppo, sebuah payung, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta uang tunai senilai Rp53 juta.

Tags:
KriminalPembunuhanSumsel

puji

Reporter

puji

Editor