Sumsel.co — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Seorang pelajar SMP berusia 13 tahun, berinisial A, diduga menjadi korban sodomi oleh tetangganya sendiri, L, saat ia datang untuk menagih utang.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan.
Namun sesampainya di rumah tersebut, A justru diajak masuk ke dalam kamar. Di situlah dugaan tindakan pelecehan terjadi.
Korban baru memberanikan diri menceritakan kejadian itu sebulan kemudian kepada keluarganya. Ibu korban, YO (36), yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian, segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini proses hukum sedang berjalan.
"Sudah ditindaklanjuti, dan sedang dilakukan visum," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan bahwa penyidik dari Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun, proses penyelidikan masih menunggu hasil.
"Nanti perkembangannya kita akan tanya ke Reskrim ya, untuk sekarang masih proses visum," ujarnya.