Sumsel.co - Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (25/6/2025), sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Ini menjadi kali keempat Harnojoyo dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sama.
Usai menjalani pemeriksaan, Harnojoyo yang tampak mengenakan kemeja lengan panjang menyampaikan bahwa dirinya kembali dimintai keterangan seputar status cagar budaya Pasar Cinde Palembang.
“Saya dipanggil dan diperiksa untuk keempat kalinya oleh tim penyidik Kejati Sumsel, terkait Pasar Cinde dan Cagar Budaya. Jadi seputar pertanyaan yang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada penyidik saat dipanggil beberapa waktu lalu. Untuk jelasnya, silakan teman-teman media tanya ke penyidik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa seorang saksi berinisial H, yang merupakan mantan Wali Kota Palembang.
“Adapun saksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB sampai selesai, dengan agenda sebanyak 25 pertanyaan,” kata Vanny saat memberikan keterangan di Kejati Sumsel.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi berinisial H sudah dilakukan lebih dari satu kali dalam rangka pendalaman perkara pembangunan Pasar Cinde.