Sumsel.co - Seorang petani kopi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial AG (49), ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap dua anak perempuan berusia enam tahun. Kedua korban diketahui merupakan teman cucunya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, kedua korban tengah bermain bersama cucu AG di rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, Ipda Aji Lamsari, menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku keluar dari kamarnya dan berjalan ke arah dapur.
"Saat tersangka keluar dari kamar menuju kamar mandi di ruang dapur rumahnya, ia melihat cucunya berinisial C bersama dengan kedua temannya yakni A dan L sedang bermain makeup-makeup-an dan tidak menggunakan pakaian (telanjang)," kata Aji, Sabtu (28/6/2025).
Melihat hal itu, pelaku lalu mengajak kedua korban untuk mandi bersama. Di sanalah ia diduga melancarkan aksi bejat terhadap kedua anak tersebut.
Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan.
AG akhirnya diringkus petugas saat berada di kebunnya di Kecamatan Tuah Negeri pada Kamis (26/6).
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran sudah hampir lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri karena istrinya sakit," tuturnya.