Jaksa Gadungan (Sumber: Istimewa)

Hukum

Jaksa Gadungan Ditangkap di Kayuagung, Ngaku Utusan Kejagung dan Minta Uang Rp10 Juta

Selasa 07 Okt 2025, 14:39 WIB

Sumsel.co - Seorang pria bernama Bobby Asia (49) ditangkap karena berpura-pura menjadi jaksa dengan pangkat Jaksa Madya Golongan IV A dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI.

Pria tersebut terlebih dahulu mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menemui Kasidalops Pidsus, namun gagal bertemu. Aksi penyamarannya berakhir di Rumah Makan Saudagar, Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (6/10/2025), saat ia berhasil diamankan aparat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Sumantri SH MH, menjelaskan bahwa sebelum ditangkap, Bobby sempat mendatangi Kejari OKI untuk bertemu dengan sejumlah pejabat kejaksaan, termasuk Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidum, dan Kasi Pidsus. Namun karena mereka sedang ada kegiatan, ia kemudian meminta bertemu dengan Kasubsi Pidsus Kejari OKI. Dalam pertemuan itu, Bobby meminta bantuan agar dapat difasilitasi bertemu dengan Bupati OKI.

“Namun Kasi Intel Kejari OKI menolak dan mengatakan tidak bisa memfasilitasi untuk bertemu dengan Bupati OKI, akhirnya oknum Jaksa Gadungan tersebut beranjak pergi meninggalkan Kejari OKI, dan langsung menuju Kodim OKI untuk meminta pengawalan dua anggota TNI untuk bertemu dengan Bupati OKI,” terang Kajari OKI.

Berdasarkan informasi dari pihak Protokol Pemkab OKI, Bobby mengaku sebagai utusan Kejagung RI ketika mencoba mengatur pertemuan dengan Bupati OKI. Namun upayanya gagal karena ia tidak bisa menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Tak lama kemudian, ia ditangkap di Rumah Makan Saudagar Kayuagung bersama barang bukti berupa satu unit telepon genggam, KTP, serta atribut lengkap kejaksaan seperti baju dinas dan pin institusi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung, dengan pangkat golongan III D. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan modus yang digunakan dalam aksinya.

Kajari OKI menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku datang ke OKI untuk mengurus perkara di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dan menanyakan kasus yang melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI bersama rekannya.

“Bahkan oknum Jaksa Gadungan ini sendiri, telah meminta sejumlah uang kepada Kadis salah satu OPD di OKI, yang diserahkan melalui asisten pribadinya dengan total Rp 10 juta lebih. Kami masih akan mendalami terkait modus oknum Jaksa Gadungan, bahkan saat ini Kadis OPD di OKI ini sedang kami periksa,” tutupnya.

Tags:
KejagungOgan Komering Ilirjaksa

Arief

Reporter

Arief

Editor