Sumsel.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Pering, Kecamatan Indralaya Utara. Pelaku berinisial Kusnandi alias Kus (42), warga Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, telah diamankan usai menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Selasa (28/10/2025).
Kasus ini bermula dari peristiwa penusukan terhadap Yadi Saputra, warga Desa Tanjung Sejaro, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di halaman rumah saksi Jumahar. Akibat luka tusuk di dada kanan, korban sempat dilarikan ke RS Arroyan Indralaya Utara, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E., langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di Mapolres Ogan Ilir melalui penyerahan diri yang difasilitasi pihak keluarga.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, pelaku mengakui telah menusuk korban menggunakan senjata tajam. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju milik korban dan satu buah kursi yang digunakan saat kejadian, sementara senjata tajam masih dalam pencarian.
“Tim kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Kami akan terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas penyidikan,” ujar AKP Mukhlis.
Selain memeriksa pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Jumahar dan Leman, guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.