Sumsel.co - Arrmanatha Christiawan Nasir, atau yang akrab disapa Tata, merupakan salah satu sosok penting di lingkaran pemerintahan dan BUMN. Ia resmi menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris PLN Indonesia Power sejak 26 Juni 2025.
Selain tugas tersebut, Tata yang lahir pada 30 Desember 1971 ini juga sedang mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) sejak 21 Oktober 2024. Kombinasi jabatan di pemerintahan dan perusahaan energi membuat publik menaruh perhatian pada rekam jejak, tanggung jawab, serta laporan kekayaannya.
Perkembangan Kekayaan Arrmanatha
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, total harta Tata meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2017, ketika masih menjabat sebagai Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan di Kementerian Luar Negeri, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp4,13 miliar.
Dalam LHKPN terbaru untuk periode 2024, kekayaannya melonjak menjadi Rp11.419.224.842, seluruhnya tercatat tanpa hutang. Berikut komposisinya:
A. Tanah dan Bangunan — Rp11.128.728.000
- Tanah & bangunan 247 m²/250 m² di Jakarta Selatan – Rp2.230.835.000 (hasil sendiri)
- Tanah & bangunan 50 m²/100 m² di Bogor – Rp500.000.000 (warisan)
- Tanah 788 m² di Jakarta Selatan – Rp6.800.000.000 (warisan)
- Tanah 6.000 m² di Bogor – Rp850.000.000 (warisan)
- Tanah 3.000 m² di Bogor – Rp441.456.000 (warisan)
- Tanah 1.722 m² di Bogor – Rp231.437.000 (warisan)
- Tanah 2.500 m² di Bogor – Rp75.000.000 (hasil sendiri)
B. Kendaraan — Rp6.000.000
- Motor Honda Scoopy 2014 – Rp6.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya — Rp166.000.000
D. Surat Berharga — Rp66.233.581
E. Kas dan Setara Kas — Rp52.263.261
F. Harta Lainnya — Rp0
Total Kekayaan: Rp11.419.224.842
Berapa Gaji Tata sebagai Komisaris PLN Indonesia Power?
Untuk menghitung estimasi gaji, rujukan paling relevan adalah Laporan Tahunan PLN Indonesia Power Tahun 2024. Dokumen itu menjelaskan struktur gaji direksi dan komisaris sebagai berikut:
- Gaji Direktur Utama (Dirut): Rp264.000.000 per bulan
- Gaji Anggota Direksi: 85% dari gaji Dirut
- Honorarium Komisaris Utama (Komut): 45% dari gaji Dirut
- Honorarium Anggota Komisaris: 90% dari honorarium Komut
Dengan komposisi 7 komisaris, termasuk 1 komisaris utama, estimasi honorarium per anggota Dewan Komisaris adalah Rp106,92 juta per bulan.
Laporan itu juga mencatat total pembayaran untuk seluruh komisaris dalam satu tahun:
- Honorarium tahunan: Rp7.817.040.000
- Tantiem: Rp5.776.110.000
- Tunjangan: Rp2.216.808.000