PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) (Sumber: Istimewa)

News

Program Stunting 2024, BPK Bongkar Pemborosan Miliaran di PT RNI

Rabu 15 Apr 2026, 11:45 WIB

Sumsel.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi pemborosan keuangan dalam program bantuan pangan penanganan stunting tahun 2024 yang dijalankan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI). Nilainya mencapai Rp3,8 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.

Dalam laporan bernomor 47/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/08/2025 tersebut, BPK menilai pengelolaan kredit modal kerja (KMK) untuk kegiatan penanganan stunting belum menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

BPK mengungkap bahwa PT RNI menggunakan fasilitas pinjaman bank untuk membiayai penyaluran bantuan pangan pemerintah berupa telur ayam ras dan paket goodie bag. Skema pembiayaan tersebut menimbulkan beban bunga besar yang dinilai berpotensi merugikan keuangan perusahaan.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan potensi pemborosan keuangan perusahaan sebesar Rp3.804.511.870,00,” tulis BPK dalam laporannya.

Hasil audit menunjukkan total pinjaman PT RNI kepada Bank BTN mencapai Rp443,336 miliar. Beban bunga yang telah dibayarkan sebesar Rp7,383 miliar, sementara perhitungan seharusnya hanya Rp3,804 miliar. Selisih biaya bunga ini menjadi dasar penilaian pemborosan oleh BPK.

Selain itu, BPK juga menemukan bahwa pembayaran yang diterima PT RNI dari Badan Pangan Nasional tidak sepenuhnya digunakan untuk mengurangi pokok pinjaman. Sebagian dana justru dialokasikan untuk membayar kewajiban bunga kepada perbankan, yang tidak terkait langsung dengan program stunting.

Menurut BPK, persoalan ini muncul karena manajemen PT RNI dinilai kurang cermat dalam menentukan periode kredit modal kerja yang sesuai dengan jangka waktu penugasan pemerintah. Lemahnya manajemen kas dan mitigasi risiko keterlambatan pembayaran juga turut disorot.

“Kurang cermat dalam menentukan periode KMK yang selaras dengan periode penugasan dari pemerintah,” tulis BPK.

“Kurang cermat dalam melaksanakan manajemen kas terkait penugasan pemerintah dalam penyaluran bantuan pangan penanganan stunting,” tulis laporan tersebut.

BPK merekomendasikan Direktur Utama PT RNI untuk segera menyesuaikan periode kredit modal kerja dengan masa penugasan pemerintah, menyelesaikan pinjaman kepada Bank BTN, serta memperkuat koordinasi dengan Badan Pangan Nasional agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran di masa mendatang.

Temuan ini menambah catatan kritik terhadap tata kelola program pangan nasional, terutama terkait anggaran penanganan stunting yang diharapkan berjalan efektif dan tanpa pemborosan.

Tags:
PT RNIRajawali Nusantara IndonesiaBPK

Admin

Reporter

Admin

Editor