Sumsel.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar operasi malam di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim), Senin malam (30/6/2025), dan berhasil mengamankan sejumlah wanita penghibur dari beberapa tempat hiburan yang diduga ilegal.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut dilakukan hingga larut malam. Petugas menyisir enam titik lokasi yang diketahui sebagai tempat hiburan malam tanpa izin resmi. Dari razia ini, petugas mengamankan 18 wanita penghibur, satu di antaranya masih di bawah umur.
Kepala Satpol PP Muba, Erdian Syahri, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan respons atas keluhan warga yang resah dengan aktivitas malam di sepanjang Jalintim. Ia mengungkapkan, banyak tempat hiburan yang beroperasi secara ilegal dan diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.
"Mayoritas wanita penghibur yang diamankan bukan berasal dari Muba. Mereka datang dari luar daerah seperti Palembang, Lampung, bahkan Karawang. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, sebagian besar tidak membawa identitas diri, sehingga langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan," jelasnya.
Terkait dengan anak di bawah umur yang ikut terjaring dalam razia, Erdian menyatakan bahwa yang bersangkutan telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) guna penanganan lebih lanjut. Hal ini mengingat kasus tersebut sudah masuk dalam ranah perlindungan anak.
"Razia ini, bukan hanya soal penertiban, tapi bagian dari komitmen Pemkab Muba dalam menegakkan Perda, khususnya tentang larangan pesta malam dan tempat hiburan ilegal yang selama ini kerap beroperasi secara diam-diam," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Muba, Taufik, menambahkan bahwa sebagian besar wanita tersebut mengaku baru datang dan langsung bekerja tanpa proses administrasi yang jelas. Kondisi ini dianggap berisiko tinggi dari sisi hukum maupun sosial.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berulang. Tempat yang terbukti melanggar bisa disegel, bahkan diproses hukum,” ujarnya.
Satpol PP Muba juga berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli dan razia pekat di wilayah rawan, terutama di jalur strategis seperti Jalintim. Taufik menegaskan, kegiatan ini adalah bagian dari langkah awal untuk menciptakan situasi yang lebih tertib dan sesuai norma.
“Penertiban ini bukan akhir tapi langkah awal. Ke depan, kami akan lakukan operasi lanjutan secara acak. Jalintim bukan tempat untuk aktivitas yang melanggar norma dan aturan daerah,” tutupnya.