Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil sitaan dari Operasi Senpi Musi tahun 2024 dan 2025, serta penyerahan sukarela dari masyarakat. (Sumber: Istimewa/antara)

News

Polda Sumsel Musnahkan 614 Senjata Api Rakitan Ilegal Hasil Operasi Senpi Musi 2024–2025

Jumat 04 Jul 2025, 10:19 WIB

Sumsel.co - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil sitaan dari Operasi Senpi Musi tahun 2024 dan 2025, serta penyerahan sukarela dari masyarakat.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tembak Mako Satbrimob Polda Sumsel, Palembang, Kamis (3/7/2025), dengan cara memotong senjata menjadi dua bagian menggunakan mesin gerinda.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, sepanjang Operasi Senpi Musi 2025, pihaknya berhasil mengamankan 32 tersangka. Dari mereka, polisi menyita 9 senjata api panjang, 25 senjata api pendek, 14 butir amunisi senjata panjang, dan 84 butir amunisi senjata pendek.

Sementara itu, penyerahan sukarela dari masyarakat pada 2025 meliputi 154 senjata api panjang, 148 senjata api pendek, 24 butir amunisi senjata panjang, dan 32 butir amunisi senjata pendek. Untuk tahun sebelumnya, yakni Operasi Senpi Musi 2024, juga tercatat 154 senjata api panjang, 148 senjata pendek, 24 amunisi panjang, serta 32 amunisi pendek. Sedangkan penyerahan masyarakat pada 2024 mencakup 169 senjata panjang, 93 senjata pendek, 40 butir amunisi panjang, dan 47 butir amunisi pendek.

“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar prosesi administratif, akan tetapi kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Sumsel guna menegakkan hukum sekaligus memelihara kamtibmas di wilayah hukum Provinsi Sumsel,” ujar Irjen Pol Andi Rian.

Ia juga mengungkap bahwa pada 2025 terjadi peningkatan pengungkapan kasus senjata api rakitan ilegal sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 28 kasus menjadi 31 kasus. Kenaikan ini menunjukkan kemampuan jajaran Polda Sumsel dalam mendeteksi dan menindak peredaran senjata api rakitan yang selama ini tersembunyi.

Selain keberhasilan dalam penegakan hukum, kesadaran masyarakat Sumsel untuk menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela juga meningkat signifikan sebesar 15 persen. Sepanjang 2025, tercatat 327 pucuk senjata api diserahkan ke polisi, naik dari 262 pucuk pada 2024.

“Hal ini menjadi indikator penting bahwa pendekatan humanis serta komunikasi intensif dengan masyarakat mulai membuahkan hasil konkret,” imbuhnya.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memperdagangkan atau menyebarkan senjata api rakitan ilegal. “Penegakan hukum akan terus diperkuat, disertai edukasi kepada masyarakat dan peningkatan akuntabilitas internal. Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan mulia, yaitu menghadirkan rasa aman dan damai yang berkelanjutan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Tags:
Operasi Senpi MusisenpiPolda Sumsel

Arief

Reporter

Arief

Editor