Target Selesai Bendungan Tiga Dihaji Mundur ke 2026, BBWS Sumatera VIII Ungkap Penyebabnya

Kamis 03 Jul 2025, 16:14 WIB
Bendungan Tiga Dihaji (Sumber: Istimewa)

Bendungan Tiga Dihaji (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Tiga Dihaji yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, mengalami penundaan penyelesaian hingga tahun 2026. Hal ini diungkapkan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Feriyanto Pawenrusi, saat memberikan keterangan di Palembang, Rabu (26/6/2025).

Feriyanto menyebutkan bahwa hingga akhir Juni 2025, progres fisik pembangunan bendungan tersebut telah mencapai 57,81 persen. Padahal, proyek ini semula direncanakan rampung pada awal 2024. Namun, adanya kendala pembebasan lahan serta perubahan desain membuat target penyelesaian harus direvisi.

“Kami mengupayakan akselerasi dengan meminta dukungan pemerintah daerah melalui Gubernur Sumsel kepada pemerintah pusat terkait percepatan penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji,” ujarnya.

Selain proyek bendungan, Feriyanto juga menyampaikan perkembangan pembangunan Jaringan Irigasi Lempuing yang saat ini telah mencapai 25 persen dari total rencana. Proyek ini sempat mengalami hambatan akibat beberapa kali gagal lelang, sehingga pelaksanaan konstruksi di lapangan tertunda karena harus dilakukan tender ulang untuk perencanaan dan pengawasan.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pembangunan Daerah Irigasi Lematang sudah tidak lagi masuk dalam daftar PSN periode 2025–2029. Dengan begitu, kegiatan pembangunan infrastruktur saluran primer dan sekunder di kawasan tersebut kini memasuki tahap pemeliharaan yang dijadwalkan berlangsung hingga Maret 2026.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update