Bupati Lahat, Bursah Zarnubi (Sumber: Istimewa)

News

Bupati Lahat Setop Total Truk Batu Bara Usai Jembatan Muara Lawai Ambruk

Senin 07 Jul 2025, 14:40 WIB

Sumsel.co - Pemerintah Kabupaten Lahat resmi melarang seluruh aktivitas truk pengangkut batu bara menyusul ambruknya Jembatan Penghubung Muara Lawai-Lahat. Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dalam pernyataannya di Palembang pada Sabtu (6/7/2025).

“Angkutan batu bara harus diberhentikan total sebelum jalan hauling selesai. Saya ikut perintah Pak Gubernur yang meminta menghentikan seluruh angkutan batu bara, apabila ada angkutan mesti ditindak karena jelas melanggar aturan,” tegas Bursah.

Menurutnya, larangan tersebut akan diberlakukan secara menyeluruh, termasuk bagi truk yang mencoba melintas di sekitar area terdampak. Ia bahkan memperingatkan para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak memberikan celah bagi pelanggaran.

“Apabila petugas Dishub memberi kesempatan kendaraan truk batu bara melintas. Ada hukuman pastinya. Kita akan majukan inspektorat. Jika perlu tangkap, adili, masukkan penjara,” tegasnya lagi.

Bursah juga menyampaikan bahwa penghentian operasional angkutan batu bara diperkirakan akan memengaruhi distribusi produksi tambang secara signifikan. Saat ini, Lahat menyumbang sekitar 5 juta ton produksi batu bara, sementara dari PT Bukit Asam mencapai 50 juta ton.

“Jadi akan bisa merosot sekitar 5-10 juta ton untuk tahun ini karena truk batu bara disetop,” jelasnya.

Terkait kerusakan jembatan, Bupati Lahat berharap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera mengambil langkah konkret dan menyampaikan laporan ke pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Namun, ia juga membuka kemungkinan agar pihak perusahaan turut bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

“Iya bisa juga seperti skema perbaikan jembatan Lalan, mestinya perusahaan juga tanggung jawab. Pertama, diperiksa dululah,” ujarnya menutup pernyataan.

Tags:
jembatanMuara LawaiLahatBursah Zarnubi

Arief

Reporter

Arief

Editor