Lahat Tetapkan Status Siaga Karhutla, BPBD Sumsel Ingatkan Potensi Bahaya di Musim Kemarau

Sabtu 05 Jul 2025, 11:51 WIB
Ilustrasi - kebakaran hutan (Sumber: sumsel.co/AI)

Ilustrasi - kebakaran hutan (Sumber: sumsel.co/AI)

Sumsel.co - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk menghadapi musim kemarau tahun 2025.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Lahat telah menaikkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, di Palembang, Jumat (4/7/2025).

Status siaga ini diberlakukan sejak 11 Juni hingga 30 November 2025, mengikuti prediksi musim kemarau yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Tak hanya Lahat, sejumlah kabupaten dan kota lain di Sumsel juga telah menetapkan status siaga karhutla, seperti Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Muara Enim. Uniknya, Kota Prabumulih yang tidak termasuk daerah rawan karhutla pun turut menaikkan status siaga.

"Untuk tingkat provinsi, juga sudah menaikkan status siaga untuk karhutla tahun ini," terang Sudirman.

BPBD Sumsel juga terus mendorong daerah-daerah rawan lainnya agar segera menetapkan status siaga serupa, di antaranya Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas Utara, dan Musi Rawas.

"Kami terus dorong daerah lainnya yang belum menaikkan status siaga karhutla untuk menetapkannya," tutup Sudirman.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update