Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menyalurkan bonus kepada para atlet dan pelatih yang berhasil mengharumkan nama daerah di ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra yang mewakili Gubernur, di Graha Bina Praja, Palembang, Senin (13/10/2025).
Total anggaran bonus yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp22,150 miliar, diberikan kepada atlet peraih medali dan pelatih. Untuk kategori perorangan, atlet peraih emas menerima Rp350 juta, perak Rp160 juta, dan perunggu Rp100 juta. Sementara cabang beregu dua hingga empat orang memperoleh Rp400 juta untuk emas, Rp180 juta untuk perak, dan Rp205 juta untuk perunggu.
"Para pelatih juga turut mendapatkan apresiasi dengan besaran bonus Rp115 juta untuk emas, Rp80 juta untuk perak, dan Rp60 juta untuk perunggu," ucap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel, Rudi Irawan. Ia memastikan seluruh dana tersebut sudah ditransfer ke rekening penerima masing-masing setelah dipotong pajak.
Dalam sambutannya, Sekda Edward Chandra menyampaikan rasa syukurnya karena para atlet akhirnya menerima hak mereka setelah penantian panjang.
"Ini menunjukkan kesetaraan perhatian yang diberikan pemerintah tanpa ada perbedaan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan olahraga tidak datang secara instan, tetapi melalui proses panjang dan penuh pengorbanan. Menurutnya, bonus ini bukan hanya penghargaan finansial, melainkan simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung para atlet disabilitas.
"Kami ingin menyampaikan bahwa usaha dan pengorbanan para atlet patut dihargai, prestasi harus terus dipupuk, dan olahraga adalah investasi jangka panjang," tegas Sekda.
Sekda juga mengingatkan pentingnya sportivitas di setiap kompetisi. Ia menekankan bahwa kemenangan sejati adalah yang diraih dengan cara terbaik serta menginstruksikan agar penyaluran bonus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, kontingen Sumsel yang tampil di Peparnas XVII di Solo, 6–13 Oktober 2024, berjumlah 261 orang, terdiri dari 156 atlet, 48 pelatih, dan 57 ofisial. Kontingen tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang sebagai Ketua Kontingen.
Rudi Irawan menjelaskan, pemberian bonus ini memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pemberian penghargaan ini memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada UU No. 11 Tahun 2022, Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2024, serta Surat Keputusan Gubernur Sumsel,” jelasnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para atlet dan pelatih yang telah membawa nama Sumsel di tingkat nasional.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan motivasi dan semangat berlatih demi meraih prestasi yang lebih tinggi lagi di kemudian hari," katanya.
Dari ajang tersebut, atlet-atlet Sumsel sukses mengoleksi 82 medali yang terdiri dari 21 emas, 24 perak, dan 37 perunggu, menempatkan Sumsel di peringkat kesembilan nasional.