Direktorat PPA-PPO Resmi Beroperasi di Polda Sumsel, Ini Peran dan Tugasnya (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Direktorat PPA-PPO Resmi Beroperasi di Polda Sumsel, Ini Peran dan Tugasnya

Kamis 08 Jan 2026, 10:03 WIB

Sumsel.co - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan resmi mengoperasikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Direktorat baru ini dibentuk untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Sumsel.

Direktorat PPA-PPO Polda Sumsel dipimpin oleh Kombes Pol Andes Purwanti. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Sumsel. Pengangkatan tersebut sekaligus menandai dimulainya operasional direktorat secara mandiri di bawah struktur Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan pembentukan direktorat ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi untuk merespons tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

"Iya hari ini (Senin) ada juga pelantikan pejabat utama Polda Sumsel dengan struktur yang baru yakni Direktorat PPA dan PPO. Khusus Direktorat Reserse yang menangani khusus masalah perlindungan perempuan dan anak," katanya, Senin.

Ia menjelaskan, Direktorat PPA-PPO memiliki kewenangan melakukan penyelidikan hingga penyidikan terhadap perkara yang korbannya perempuan dan anak.

"Jadi tugasnya itu nanti melakukan tugas penyelidikan termasuk penyidikan terhadap semua korban-korban yang menyangkut perempuan dan anak," sambungnya.

Menurut Nandang, pembentukan direktorat tersendiri dinilai mendesak karena tren kejahatan dengan korban perempuan dan anak di Sumsel menunjukkan peningkatan.

"Karena memang mengingat tingkat kejahatan terkait korban anak dan perempuan sudah tinggi di Sumsel. Maka kita sudah selayaknya ditangani oleh struktur sendiri," ujarnya.

Selain itu, Polda Sumsel juga telah menangani sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dengan adanya direktorat baru ini, penanganan hingga upaya pencegahan diharapkan bisa lebih maksimal. Sebelumnya, fungsi tersebut berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Nantinya direktorat ini bisa melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi adanya TPPO dan lainnya. Untuk subditnya sudah ada dan juga beberapa polda lain juga sudah ada," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Sumsel turut melantik Wakapolda Sumsel yang baru, enam pejabat utama (PJU), serta empat kapolres di jajaran Polda Sumsel.

Tags:
PPAPPOSumselPalembang

puji

Reporter

puji

Editor