Petugas BNNP Sumsel mengamankan dua kurir sabu antarwilayah beserta kendaraan yang digunakan saat penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, Bayung Lencir–Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin. (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Dua Kurir Narkoba Lintas Daerah Diciduk BNNP Sumsel di Jalan Lintas Muba

Kamis 08 Jan 2026, 10:03 WIB

Sumsel.co - Upaya peredaran narkotika lintas daerah di Sumatera Selatan kembali digagalkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir sabu antarwilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kedua pelaku masing-masing berinisial TQ (20), warga Kota Palembang, dan PZ (26), warga Kabupaten PALI. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, ruas Bayung Lencir–Jambi, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 06.35 WIB.

"Benar kami BNNP Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba antarwilayah dan mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai kurir," kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Sialagan kepada detikSumbagsel, Senin (5/1/2026).

Menurut Hisar, pengungkapan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen terkait aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Jaringan yang terdeteksi diketahui memiliki jalur peredaran dari wilayah Purun hingga Kabupaten PALI.

Berdasarkan hasil pendalaman, petugas kemudian memantau pergerakan kurir yang diduga membawa narkotika dari PALI menuju Indragiri Hilir hingga Pekanbaru sejak 28 November 2025.

"Kami (BNNP) Sumsel membentuk tim operasional, yang berkolaborasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai Sumbagtim, serta Satuan Intelkam Polres Lubuklinggau untuk menyergap kendaraan target," katanya.

Saat dilakukan penyergapan, petugas mendapati dua kendaraan yang digunakan pelaku, yakni satu unit Toyota Innova Reborn yang membawa narkotika dan satu unit Daihatsu Sigra yang berperan sebagai kendaraan pengawal.

"Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil Toyota Innova Reborn didapati 10 bungkus besar yang diduga berisi narkotika," kata Hisar.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan oleh BNNP Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak BNNP Sumsel juga menyatakan akan segera menggelar rilis resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Nanti akan kami rilis untuk tangkapan kedua kurir narkoba ini," ujarnya.

Tags:
NarkotikaSumselSabu

puji

Reporter

puji

Editor