Sumsel.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. Fasilitas ini disiapkan agar warga yang meninggalkan rumah selama masa mudik dapat merasa lebih aman.
Layanan tersebut menjadi bagian dari skema pengamanan yang dilakukan dalam Operasi Ketupat 2026. Program pengamanan tahunan ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif selama arus mudik hingga arus balik Idul Fitri.
Selain menyediakan penitipan kendaraan bermotor, Polri juga mengoptimalkan layanan hotline 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, laporan darurat, maupun kebutuhan lain selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.
Operasi Ketupat 2026 dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 161.243 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah di berbagai daerah.
Polri juga menyiapkan total 2.746 posko yang tersebar di berbagai wilayah. Posko tersebut terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, serta 343 pos terpadu yang akan beroperasi selama periode mudik Lebaran 2026.
Ribuan pos tersebut nantinya bertugas mengamankan sekitar 185.608 objek di seluruh Indonesia. Objek pengamanan meliputi masjid, lokasi pelaksanaan salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, hingga sejumlah destinasi wisata.