Sumsel.co - Pemerintah Kabupaten Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP), Pemkab Lahat menargetkan membangun atau merenovasi sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah yang layak ditinggali pada tahun 2025.
Ratusan rumah yang akan dibedah itu tersebar di 42 desa yang berada dalam 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Lahat, Limra, melalui Kepala Bidang Perumahan, Handi Astuti.
Ia menjelaskan bahwa program peningkatan kualitas rumah ini dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat. Sasaran dari program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menempati rumah dengan kondisi di bawah standar kelayakan.
Kriteria rumah yang mendapatkan bantuan ini antara lain kondisi bangunan yang tidak layak, sanitasi yang buruk, keterbatasan akses air bersih, serta ukuran rumah yang belum memenuhi standar ruang gerak minimum bagi penghuninya.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang turut didampingi oleh Wakil Bupati Widia Ningsih, menegaskan bahwa pembangunan RTLH ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
"Bagi masyarakat yang rumahnya sudah dibedah menjadi rumah layak huni, patut bersyukur. Semoga keberadaan rumah tersebut jadi awal kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan membawa semangat baru dalam membangun desa,” ujar Bursah Zarnubi, Senin (26/5/2025).
Bupati juga mengimbau warga penerima bantuan untuk menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki, agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Ia pun mengajak seluruh masyarakat agar mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, khususnya di pedesaan.
"Untuk warga yang belum mendapatkan, diharapkan bersabar, karena bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap," tambahnya.