Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini memiliki satuan tugas khusus yang akan memantau penyaluran tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan energi.
Pembentukan satgas ini dilakukan untuk memastikan bahwa CSR yang disalurkan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan sesuai tujuan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengumumkan pembentukan satgas ini saat memimpin Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan dan Energi di Griya Agung, Rabu (11/6/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan BUMN, perwakilan perusahaan swasta, SKK Migas, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kita ingin penyaluran CSR ini tidak sporadis. Maka dari itu, Satgas ini akan jadi jembatan komunikasi, sekaligus pengontrol agar tidak ada tumpang tindih atau salah sasaran," ujarnya.
Gubernur menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan CSR yang sistematis. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya kontribusi sosial dari perusahaan meskipun bantuan sudah diberikan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan tersebut, Herman Deru telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan tim satgas. Dalam SK itu, ia menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel, Basyaruddin Akhmad, sebagai ketua satuan tugas.
"Satgas akan dipimpin Asisten II Setda Sumsel," tambahnya.
Satgas ini diharapkan menjadi penghubung dan pusat koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat penerima manfaat dari program CSR.
"Saya berharap tim ini dapat menjadi pusat koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat," ujarnya.