Program Laskar Satria Pandu Disiapkan untuk Generasi Muda Sumsel, Fokus Tangani Kenakalan Remaja

Rabu 11 Jun 2025, 14:27 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH (Sumber: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menyiapkan implementasi program Laskar Satria Pandu, sebuah inisiatif pembinaan karakter bagi generasi muda, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja.

Rapat koordinasi persiapan program tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra.

Gagasan pembentukan Laskar Satria Pandu berasal dari Gubernur Sumsel, Herman Deru, sebagai langkah strategis untuk menanggulangi berbagai persoalan sosial yang melibatkan remaja, mulai dari aksi tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba hingga keterlibatan dalam geng motor.

"Program ini penting mengingat adanya peningkatan kasus kenakalan remaja di sejumlah daerah, seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan geng motor. Melalui retret ini, kita ingin memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus lebih jauh, karena merekalah yang akan menjadi bagian dari generasi produktif pada 2030-2040 mendatang," jelas Edward.

Program ini dirancang dengan pendekatan dua jalur utama: preventif dan kuratif. Jalur preventif ditujukan kepada seluruh pelajar di Sumsel, dengan tujuan membangun karakter dan memperkuat nilai-nilai positif sejak dini. Sementara jalur kuratif diperuntukkan bagi remaja yang telah teridentifikasi menghadapi risiko perilaku menyimpang.

“Pendekatan kuratif dan rehabilitatif ini akan difokuskan pada pembenahan perilaku serta penguatan integritas pribadi. Kita ingin membangun kembali semangat dan arah hidup para siswa yang sempat menyimpang,” tambah Edward.

Rangkaian kegiatan dalam program ini akan dikemas dalam bentuk retret selama 14 hari, memanfaatkan waktu libur sekolah agar tidak mengganggu proses belajar formal. Lokasi kegiatan akan berlangsung di Bumi Perkemahan Gandus serta pusat pelatihan milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah dilengkapi dengan fasilitas fisik dan ruang kelas.

"Pemilihan lokasi mempertimbangkan kebutuhan pelatihan fisik dan mental, serta keberadaan ruang kelas dan akomodasi yang memadai untuk peserta," ujarnya.

Peserta program diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain mengantongi persetujuan tertulis dari orang tua atau wali, menunjukkan surat keterangan sehat baik jasmani maupun rohani, serta bersedia mengikuti seluruh tahapan kegiatan hingga tuntas.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update