Sumsel.co - Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Untuk ke-11 kalinya secara beruntun, Pemprov Sumsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dari BPK ini disampaikan dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Rabu (4/6/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan langsung oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, di hadapan jajaran pemerintah daerah dan anggota dewan.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024, yang kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya. Terima kasih atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja seluruh perangkat, termasuk dukungan dari legislatif,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam sambutannya.
Menurut Deru, pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, bukan semata-mata prestasi administratif.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP ini sejalan dengan visi besar Pemprov Sumsel untuk menciptakan provinsi yang maju, sejahtera, dan kompetitif, melalui penguatan tata kelola keuangan yang menjadi fondasi pelaksanaan program-program strategis.
“Laporan keuangan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi penting untuk mendukung program-program strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan SDM, dan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Herman Deru menyampaikan bahwa seluruh proses keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” terangnya.