Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Picu Penurunan Produksi Sumsel

Jumat 20 Feb 2026, 09:43 WIB
Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara di Sumatera Selatan yang produksinya diprediksi menurun pada 2026 akibat pembatasan angkutan truk di jalan umum. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara di Sumatera Selatan yang produksinya diprediksi menurun pada 2026 akibat pembatasan angkutan truk di jalan umum. (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Produksi batu bara di Sumatera Selatan pada 2026 diperkirakan mengalami penurunan seiring diberlakukannya larangan truk angkutan batu bara melintasi jalan umum sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut berdampak pada distribusi dan serapan produksi, sehingga berpotensi memengaruhi pendapatan daerah.

Asisten I Pemprov Sumsel, Apriyadi, menyebut pembatasan operasional angkutan darat menjadi faktor utama turunnya produksi tahun ini.

"Karena ada larangan truk batu bara melintas di jalan umum, pastinya akan berpengaruh terhadap produksi pada tahun ini. Tahun lalu saja, Sumsel hanya mencapai 121 juta ton. Meskipun angkanya naik dibandingkan tahun sebelumnya, tapi tak sampai target," ujar Asisten I Sumsel Apriyadi, Senin (16/2/2026).

Pada 2025, produksi batu bara Sumsel sebenarnya ditargetkan mencapai 164,27 juta ton. Namun realisasi hanya menyentuh 120,74 juta ton. Penurunan tersebut juga dipicu oleh ambruknya Jembatan Muara Lawai yang membuat operasional angkutan semakin diperketat.

Saat ini, distribusi batu bara lebih banyak ditopang oleh angkutan kereta api. Kendati demikian, kapasitas angkut moda tersebut dinilai belum mampu menutup seluruh kebutuhan distribusi.

"Seperti tahun lalu, KA hanya mampu mengangkut 70 juta ton, sisanya 50-an juta ton dari truk dan angkutan sungai. Porsi itu tidak ada bedanya dengan saat ini, kemudian akan dibangun juga flyover untuk perlintasan KA jelas akan mengurangi angkutan KA," katanya.

Menurutnya, solusi optimal baru dapat dicapai apabila pembangunan jalan khusus angkutan batu bara rampung sehingga operasional bisa berjalan tanpa hambatan.

"Kecuali, jika jalan khusus selesai dibangun, maka bisa digeber 24 jam dan maksimal," sambungnya.

Berkurangnya produksi batu bara turut berdampak pada dana bagi hasil yang diterima daerah. Kondisi ini diperkirakan memengaruhi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah kabupaten/kota di Sumsel.

"Di sisi lain, pendapatan daerah akan turun karena produksi batu bara menurun. Tapi, walaupun produksi turun, keceriaan masyarakat dan kebahagiaan masyarakat naik, karena jalan umum tak lagi dilintasi truk batu bara, tidak ada lagi debu, jalan tidak macet dan rusak," tukasnya.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update