Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Ratu Dewa Sidak Sekolah di Palembang, Ungkap Dugaan Pungutan Perpisahan

Rabu 07 Mei 2025, 12:25 WIB

Sumsel.co - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu sekolah di wilayahnya setelah menerima banyak keluhan dari para orang tua siswa. Sidak ini dipicu oleh laporan dugaan pungutan biaya perpisahan yang dinilai memberatkan.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, Ratu Dewa menyampaikan bahwa ia menerima berbagai pengaduan dari masyarakat, dan salah satu yang paling disorot adalah soal pungutan untuk acara perpisahan siswa.

Beberapa orang tua mengaku diminta membayar biaya perpisahan dengan nominal antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Hal ini memicu keprihatinan karena tidak semua wali murid mampu menanggung beban tersebut.

“Karena itu, saya langsung menanyakan langsung kepada pihak sekolah terkait pungutan biaya perpisahan ini,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi, seorang guru justru membantah adanya pungutan tersebut. Padahal, Ratu Dewa sudah mengantongi bukti pembayaran dari wali murid lengkap dengan daftar siswa yang telah membayar.

Tak ingin persoalan ini berlarut, Wali Kota langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Ia meminta agar kepala sekolah tersebut diberikan teguran keras atas kebijakan yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Langkah ini diambil demi mencegah sekolah-sekolah lain memberlakukan hal serupa, yang pada akhirnya justru membebani para orang tua, terutama dari kalangan kurang mampu.

“Saya minta Disdik lebih tegas awasi kebijakan sekolah terkait perpisahan, jangan iya-iya saja,” tegasnya.

Tags:
Biaya PerpisahanPalembangRatu Dewa

Arief

Reporter

Arief

Editor