Dana Rp 2,1 Triliun Salah Input, Gubernur Babel Ambil Langkah Hukum terhadap Bank Sumsel Babel (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Dana Rp 2,1 Triliun Salah Input, Gubernur Babel Ambil Langkah Hukum terhadap Bank Sumsel Babel

Selasa 28 Okt 2025, 12:33 WIB

Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung setelah terjadi kesalahan input data keuangan senilai Rp 2,1 triliun yang dilaporkan ke Bank Indonesia (BI).

Kesalahan tersebut membuat seolah-olah Pemprov Babel memiliki dana mengendap dalam jumlah besar di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Padahal, setelah dilakukan pemeriksaan, dana tersebut tidak ada.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan bahwa temuan tersebut merugikan pihaknya karena menimbulkan kesan negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Katanya kita punya uang Rp 2,1 triliun, tapi setelah dicek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank Sumsel Babel salah, makanya kita lagi melaporkan ke pihak berwajib cari dari mana sumber asal usulnya,” ujar Hidayat Arsani, Senin (27/10/2025).

Dalam laporan bernomor 900/0653/Bakuda, Pemprov Babel meminta penyelidikan terhadap dugaan kesalahan input yang menyebabkan pernyataan publik seolah Pemprov Babel menahan dana besar di bank.

“Kita hanya punya dana sekitar Rp 200 miliar, kalau ada Rp 2 triliun hebat kita ini. Jangan sampai isunya kita ada Rp 2,1 triliun, tapi tidak ada pembangunan. Makanya, kita klarifikasi ke pihak Polda agar diperiksa,” tegas Hidayat.

Hidayat juga memastikan belum ada rencana pembentukan bank daerah dalam waktu dekat dan menyebut kasus ini bisa jadi ulah pihak tertentu.

“Belum, bank daerah kita belum siap. Ini kerjaan oknum nakal mungkin diduga, jadi bukan banknya. Jadi perbaiki ini, kita minta penjelasan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan, enggan memberikan banyak tanggapan terkait laporan tersebut.

“Karena hal ini juga menyangkut informasi kerahasiaan nasabah, jadi kami belum bisa klarifikasi informasi apa-apa dulu,” ujar Irwan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Haris, membenarkan laporan yang diajukan Pemprov Babel ke Polda Bangka Belitung.

“Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Pak Gubernur melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung perihal salah input data keuangan oleh Bank Sumsel Babel ke BI,” jelas Haris.

Menurut Haris, hasil penelusuran menunjukkan bahwa dana Rp 2,1 triliun tersebut sebenarnya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan Bangka Belitung.

“Berdasarkan informasi yang kami terima ternyata yang salah input itu adalah Bank Sumsel Babel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi Pemprov lain,” tambahnya.

Ia menilai langkah hukum yang diambil penting untuk memulihkan reputasi pemerintah daerah di mata publik.

“Ini menyangkut nama baik Pemprov di mata masyarakat Bangka Belitung maupun nasional. Tindakan ini dilakukan agar informasi yang didapat mengenai dana tersebut valid,” ujarnya.

Haris menegaskan bahwa proses klarifikasi dan tindak lanjut kini sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami serahkan kepada pihak Polda Bangka Belitung,” tutupnya.

Tags:
SumselBankBabel

puji

Reporter

puji

Editor