K-MAKI menyoroti lemahnya pengawasan OJK setelah kasus dugaan KUR fiktif dan pengelolaan aset bermasalah kembali terjadi di Bank Sumsel Babel. (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Pengawasan Melemah, K-MAKI Soroti Kasus KUR Fiktif di Bank Sumsel Babel

Senin 01 Des 2025, 10:51 WIB

Sumsel.co - K-MAKI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit terhadap Bank Sumsel Babel (BSB) menyusul kembali mencuatnya dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) di Kantor Cabang Pembantu Semendo, Muara Enim. Kasus terbaru ini dinilai sebagai bukti melemahnya pengawasan sektor perbankan oleh lembaga regulator.

Sejumlah pihak menilai tidak adanya tindakan tegas dari OJK membuka ruang terjadinya kejahatan perbankan yang berulang, terutama pada bank daerah dan bank milik pemerintah. Skandal terkait KUR fiktif maupun pengelolaan aset bermasalah di lingkungan Bank Sumsel Babel disebut bukan lagi persoalan baru, namun respons OJK dianggap belum menunjukkan langkah yang memadai.

Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Ir. Feri Kurniawan, menilai lemahnya kontrol regulator menjadi faktor meluasnya penyimpangan. Dalam dialog eksklusif bersama Ayo Media Network melalui program AYOTalk Weekend, Feri menyampaikan bahwa tindakan OJK tidak memberikan efek pencegahan yang seharusnya mampu menekan praktik fraud di perbankan daerah.

Ia menuturkan bahwa penyimpangan kredit di Bank Sumsel Babel berkali-kali muncul karena fungsi pengawasan tidak berjalan optimal. Menurutnya, program KUR yang sedianya membantu pelaku usaha kecil justru kerap dimanfaatkan oknum sebagai celah kejahatan.

“Ini bentuk kejahatan perbankan yang luar biasa dan tidak terjadi sekali dua kali. Namun saya tidak melihat adanya tindakan dari OJK,” ujar Feri menegaskan.

Rangkaian kasus yang menimpa Bank Sumsel Babel memperlihatkan pola berulang. Pada 2024, dugaan KUR fiktif menyebabkan kerugian negara sekitar Rp20,2 miliar. Setahun kemudian, kasus serupa kembali muncul dengan kerugian mencapai Rp12,21 miliar. Selain itu, Feri menyebut bahwa tahun ini saja terdapat dua kasus penyaluran kredit bermasalah di bank daerah lain dengan nilai lebih dari Rp1 triliun.

Temuan tersebut memperkuat anggapan bahwa pengawasan OJK, khususnya OJK Regional 7, tidak berjalan sebagaimana mestinya. “OJK Regional 7 seakan menilai semuanya baik-baik saja. Tidak heran jika kasus seperti ini terus bermunculan setiap tahun,” ungkapnya.

Tags:
K-MAKIBSBKorupsi

puji

Reporter

puji

Editor