Sebanyak 33 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan oleh Satuan Samapta Polres Ogan Ilir. (Sumber: Istimewa)

Hukum

33 Pelaku Pungli di Exit Tol Keramasan Ditindak Polres Ogan Ilir Selama Januari–Juni 2025

Senin 23 Jun 2025, 14:32 WIB

Sumsel.co – Selama enam bulan terakhir, tepatnya sejak Januari hingga Juni 2025, sebanyak 33 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan oleh Satuan Samapta Polres Ogan Ilir.

Aksi pungli tersebut mayoritas terjadi di depan gerbang keluar Tol Keramasan Palembang, yang selama ini menjadi titik rawan praktik ilegal itu.

"Sudah kami data, 33 orang telah kami amankan dalam kurun waktu tersebut. Kebanyakan mereka beraksi di sekitar Exit Tol Keramasan," ungkap Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).

Selain Tol Keramasan, pihak kepolisian juga mengidentifikasi Simpang Nilakandi di Kecamatan Pemulutan sebagai zona rawan kedua yang sering dikeluhkan pengguna jalan. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari pura-pura mengatur arus lalu lintas, membantu kendaraan keluar masuk jalan tol, hingga mengetuk bodi mobil sembari menadahkan tangan meminta uang.

"Kalau tidak dikasih, ada yang marah, memaki, bahkan memukul bodi kendaraan. Ini sangat meresahkan," lanjut AKP Sutopo.

Aksi serupa juga sempat terpantau di sekitar SPBU Indralaya dan Indralaya Utara. Yang mencengangkan, sebagian besar pelaku bukan warga Ogan Ilir, melainkan datang dari luar daerah dan memanfaatkan kepadatan lalu lintas untuk menjalankan aksinya—terutama saat jam sibuk dan malam hari.

Namun, tren pungli belakangan mulai menurun. AKP Sutopo menilai hal ini sebagai hasil dari patroli rutin yang dilakukan secara konsisten, yang memberikan efek jera bagi para pelaku. “Kami tetap siaga dan akan terus tingkatkan patroli hunting. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat terutama pengendara luar kota yang merasa tak aman di wilayah kami,” tegasnya.

Meski tak semua pelaku diproses secara hukum, mereka tetap dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan dibina, sebagai langkah pembinaan sosial dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Ogan Ilir juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat tindakan pungli. “Kalau ada kejadian serupa, jangan ragu hubungi kami. Kami siap datang dan bertindak,” tutup AKP Sutopo.

Tags:
SutopopungliOgan Ilir

Arief

Reporter

Arief

Editor