Sumsel.co - Seorang pria bernama Edo Julian (29) warga Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri. Korban bernama Asnawi (42) mengalami luka di kepala akibat dipukul menggunakan botol minuman keras.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, saat korban menghadiri acara ulang tahun anak dari rekannya, Bonang, di desanya. Situasi pesta yang diiringi musik organ membuat suasana ramai dengan banyak warga yang datang.
“Dalam acara itu ada musik organ jadi memang ramai biasanya orang-orang datang. Sekitar pukul 22.15 WIB korban berpisah dengan temannya karena mau ke warung beli rokok. Setelah membeli rokok dan duduk sebentar di warung itu, tiba-tiba kepala korban dipukul oleh tersangka menggunakan botol malaga (merek minuman keras),” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Novra Robialda, saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan alis hingga mengeluarkan darah. Korban sempat kaget saat mengetahui pelaku adalah temannya sendiri. Ia pun melapor ke Polres Musi Rawas untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Petugas sempat dua kali memanggil Edo, namun pelaku tidak memenuhi panggilan dan diketahui melarikan diri. Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap Edo di rumahnya pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, saat ia sedang tidur.
“Saat penyelidikan, kami berusaha memanggil tersangka sebanyak dua kali namun ternyata dia sudah kabur. Kemudian pada Sabtu (11/10/2025), kami mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah pulang ke rumahnya di Dusun I, Desa Lubuk Ngin Baru. Sehingga kami pun langsung menangkapnya saat ia sedang tidur sekitar pukul 01.00 WIB,” jelas Ipda Novra.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa tindakan pelaku dilatarbelakangi rasa tersinggung akibat saling tatap dengan korban di lokasi acara. Edo juga diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian.
“Motifnya karena tersinggung gara-gara mereka saling bejelitan (tatap-tatapan). Dari keterangan korban dan saksi juga, diduga tersangka saat itu sedang mabuk juga,” imbuhnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.