Guru SMAN 16 Palembang, Yuli Mirza, diduga dianiaya bendahara BOS berinisial S di lingkungan sekolah. (Sumber: Istimewa)

Hukum

Viral! Guru Senior SMAN 16 Palembang Ditampar Bendahara BOS, Diduga Terkait Dana Rp500 Juta

Minggu 19 Okt 2025, 07:48 WIB

Sumsel.co - Kasus dugaan penganiayaan di lingkungan pendidikan kembali mencuat di Palembang. Seorang guru senior SMAN 16 Palembang, Yuli Mirza (58), menjadi korban pemukulan oleh oknum pegawai PPPK berinisial S, yang diketahui menjabat sebagai bendahara dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di sekolah tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang (15/10/2025) di area sekolah dan kini tengah diselidiki oleh Polsek Sako Palembang. Akibat insiden itu, korban mengalami memar di wajah, luka lecet di jari, serta pusing di kepala, dan harus menjalani perawatan di RS Charitas Kenten.

“Saya ditampar dua kali dan didorong sampai kepala saya dibenturkan ke dinding tiga kali,” ungkap Yuli dengan suara bergetar saat ditemui di rumah sakit, Jumat (17/10/2025).

Menurut Yuli, kejadian bermula ketika ia sedang mengurus berkas sertifikasi guru melalui operator sekolah bernama Renaldi. Namun, ia justru diarahkan untuk menemui kepala sekolah, Ema, meski menurutnya hal tersebut tidak diperlukan.

“Selama ini sertifikasi saya selalu cair tanpa tanda tangan kepala sekolah, cukup berdasarkan penilaian kerja harian,” jelasnya.

Ketegangan muncul ketika Yuli menolak arahan itu. Ia sempat bersitegang dengan operator sekolah lainnya, Yudha, yang memakinya dengan kata kasar.

“Dia bilang saya ‘setan’. Saya balas, dia juga setan. Saya sudah tua tapi diperlakukan seperti itu,” ujarnya dengan nada kesal.

Tidak lama berselang, bendahara BOS berinisial S datang dan langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

“Begitu datang, dia langsung menampar saya dua kali, lalu mendorong hingga kepala saya membentur dinding,” tutur Yuli sambil memperagakan kejadian tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan hubungan antara Yuli dan S memang sudah lama tidak harmonis. Konflik diduga berawal dari pertanyaan Yuli soal dugaan kejanggalan laporan penggunaan dana BOS senilai sekitar Rp500 juta.

“Awalnya karena saya mempertanyakan laporan dana BOS yang angkanya janggal. Katanya sudah ada pemeriksaan dari inspektorat terkait dugaan penggelembungan dana,” beber Yuli.

Kabar juga menyebutkan bahwa Kepala SMAN 16 Palembang, Ema, telah beberapa kali diperiksa Inspektorat Sumatera Selatan terkait laporan tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang, AKP Apriansyah, membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima. Kasusnya saat ini telah naik ke tahap sidik (penyidikan),” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (17/10/2025).

Tags:
PalembangPenganiayaanGuru

puji

Reporter

puji

Editor