Korban Curi Sawit, Nelayan di Muba Ditembak Mati Ayah dan Anak, Pelaku Kini Ditahan (Sumber: Istimewa)

Hukum

Korban Curi Sawit, Nelayan di Muba Ditembak Mati Ayah dan Anak, Pelaku Kini Ditahan

Selasa 28 Okt 2025, 14:33 WIB

Sumsel.co - Tim gabungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di area perkebunan sawit Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua orang terduga pelaku, yaitu ayah dan anak, ditangkap setelah diduga menembak mati seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keduanya diamankan dalam operasi gabungan.

“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu 26 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Nandang, Senin (27/10).

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025. Korban diketahui berinisial R.M. (39), seorang nelayan, yang dilaporkan keluarganya telah hilang sejak Sabtu, 18 Oktober 2025. Empat hari kemudian, warga menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi.

“Korban berinisial R.M. (39) seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga telah hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ungkap Nandang.

Hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba memastikan jasad tersebut identik dengan korban berdasarkan pemeriksaan sidik jari.

Dari hasil penyelidikan bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa, polisi menemukan bukti kuat keterlibatan dua pelaku yang kemudian diketahui berinisial M.P. (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan T.H. (16), pelajar.

"Dari tangan mereka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian," kata Nandang.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan bahwa pelaku utama, M.P., mengaku marah karena kebun sawitnya sering menjadi sasaran pencurian.

“Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, tersangka memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ujar Kombes Pol Johannes.

Setelah menembak korban, M.P. bersama anaknya diduga berusaha menyingkirkan jenazah korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga.

“Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawitnya dicuri. Namun, tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Johannes.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini serta peran masing-masing pelaku.

"Keduanya kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kombes Pol Johannes.

Tags:
PembunuhanSumselMuba

puji

Reporter

puji

Editor