Sumsel.co - Pemerintah Kota Prabumulih resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, pada Senin (23/6/2024).
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., yang didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Prabumulih, Ir. Abu Sohib, M.T. Dokumen diterima oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., di ruang kerja Ketua DPRD. Turut hadir pula Wakil Ketua I DPRD, Ir. Dipe Anom, serta Wakil Ketua II, Haryono.
Sekda Elman menyampaikan bahwa RPJMD merupakan panduan utama pembangunan selama lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan arah kebijakan kepala daerah.
“Dokumen ini dirancang berdasarkan visi dan misi kepala daerah serta prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua DPRD Deni Victoria memberikan apresiasi atas ketepatan waktu dari eksekutif dalam menyampaikan dokumen penting ini. Ia menyebut RPJMD sebagai landasan krusial dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Kami di DPRD akan segera menindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami, dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujar Deni.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam membahas Raperda RPJMD. Ia berharap sinergi ini akan menghasilkan dokumen final yang berkualitas dan implementatif.
Setelah tahap penyerahan, DPRD akan menjadwalkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengatur agenda pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029.