Sumsel.co - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjadi perhatian publik usai beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan agenda kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa. Merespons hal ini, Maman langsung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) untuk memberikan klarifikasi.
Meski telah hadir di Gedung KPK, Maman tidak menjawab tegas saat ditanya mengenai keaslian surat tersebut. "Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi, ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya," ujarnya di hadapan wartawan.
Surat yang menjadi kontroversi itu bertanggal 30 Juni 2025 dan mencantumkan nama Agustina Hastarini sebagai bagian dari kegiatan Misi Budaya di sejumlah kota di Eropa, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Surat itu juga memohon pendampingan dari kedutaan RI di berbagai negara selama kegiatan berlangsung.
Permohonan dalam surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dan ditujukan kepada beberapa perwakilan diplomatik RI di Eropa.
Maman mengungkapkan, kedatangannya ke KPK adalah bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik. Ia menyerahkan sejumlah bukti kepada Deputi Bidang Informasi dan Data (INDA) serta Tim Pengaduan Masyarakat KPK bahwa tidak ada penggunaan anggaran negara dalam perjalanan istrinya.
Ia menjelaskan bahwa sang istri ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di bangku SMP, dalam rangka mengikuti kompetisi misi budaya bersama 27 anak Indonesia lainnya. "Istri saya tentunya tidak punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya. Beliau mendampingi anak saya," jelasnya.
Terkait sumber dana, Maman menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan, mulai dari tiket pesawat, penginapan, konsumsi, hingga transportasi lokal, ditanggung sendiri oleh sang istri. "Saya sampaikan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya," ujarnya tegas.
Bukti pembayaran dari rekening pribadi istri juga disampaikan kepada KPK, termasuk pembayaran hotel yang sudah dilakukan sejak Mei 2025. "Tidak ada sedikit pun niat kami dari awal untuk menggunakan fasilitas siapapun," tambah Maman.