Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Herman Deru Pastikan Pembangunan di Sumsel Tetap Jalan Meski TKD Dipangkas 39 Persen

Kamis 09 Okt 2025, 13:30 WIB

Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan aktivitas pembangunan di wilayahnya tetap berjalan meskipun terjadi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa pemotongan anggaran hingga 39 persen tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan proyek-proyek strategis di daerah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Palembang, Rabu (8/10/2025), Herman Deru meminta seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, agar tetap bergerak dan mencari solusi kreatif di tengah keterbatasan anggaran. “Pembangunan kita tidak boleh stuck, tidak boleh stagnasi. Kita harus tetap bergerak dengan solusi cerdas dan kolaboratif,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, Gubernur Deru akan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak yang belum tergarap optimal. Salah satu fokusnya adalah pajak kendaraan bermotor yang hingga kini masih rendah tingkat kepatuhannya. Dari total sekitar empat juta kendaraan yang terdaftar di Sumsel, hanya sekitar satu juta yang rutin membayar pajak. “Kita harus tahu apa penyebab masyarakat tidak membayar pajak kendaraan mereka. Ini soal kesadaran dan rasa memiliki terhadap pembangunan,” tegasnya.

Selain sektor pajak, Deru juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang ekonomi dan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar seluruh BUMD di kabupaten dan kota dapat beroperasi secara produktif, profesional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Gubernur turut menekankan pentingnya pengawasan penggunaan anggaran agar setiap rupiah dapat dimanfaatkan secara tepat dan efisien. “Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, BPKP, dan BPK bersinergi melakukan deteksi dini agar setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto, menjelaskan bahwa alokasi TKD tahun 2026 untuk Sumsel menurun hingga 39,38 persen. Komponen Dana Bagi Hasil (DBH) terpangkas paling besar, yakni mencapai 71,7 persen, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik turun 83,6 persen. Namun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik justru mengalami peningkatan kecil sebesar 2,6 persen.

Kendati demikian, Rahmadi menyebut pemerintah daerah masih memiliki peluang mengajukan pembiayaan untuk proyek fisik seperti pembangunan sekolah, irigasi, maupun jalan, langsung ke kementerian atau lembaga terkait melalui pendekatan “jemput bola”.

Dari tingkat nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa peluang kenaikan dana transfer daerah masih terbuka jika kondisi ekonomi menunjukkan perbaikan. Ia menilai, penyesuaian anggaran bisa dilakukan pertengahan tahun 2026. “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk mengini ke atas prosesnya upgrade kalau ekonominya udah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus kan otomatis pajak naik kan,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Tags:
PADPemprov SumselHerman Deru

Arief

Reporter

Arief

Editor