Korban kekerasan (Sumber: Istimewa)

Hukum

Siswa MTsN 3 OKU Timur Diduga Jadi Korban Kekerasan Guru dan Teman Sekelas, Orang Tua Laporkan ke Polisi

Selasa 27 Mei 2025, 18:42 WIB

Sumsel.co – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 di Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, mengalami dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum guru dan sejumlah siswa lain di kelasnya.

Korban berinisial MPO (13), siswa kelas II, disebut mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh guru berinisial Ms. Tak hanya itu, guru tersebut juga dituding menyuruh teman-teman MPO untuk ikut memukul korban di dalam kelas.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di dalam ruang kelas.

Merasa anaknya menjadi korban kekerasan, ibu korban, MN (40), warga Dusun IV RT/RW 007/004 Kecamatan Madang Suku II, melaporkan kejadian ini ke Polres OKU Timur. Laporan telah teregister dengan nomor: LP/B/78/V/2025/SPKT Polres Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan.

Ayah korban, Bernawi (54), menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat seorang siswa menjatuhkan pena dan korban tertawa.

Guru yang bersangkutan kemudian bertanya siapa yang tertawa. MPO dan temannya, Wd, mengakui hal itu, lalu disuruh menirukan tawa mereka di depan kelas.

Karena menolak, MPO justru menerima pukulan dari guru tersebut tepat di bagian mulutnya.

“Jika tidak memukul, tidak boleh pulang,” kata Bernawi menirukan pernyataan anaknya.

Setelah kejadian itu, guru diduga menyuruh siswa lain memukul MPO dan W. Sebanyak 11 siswa laki-laki ikut melakukan pemukulan, sementara siswi perempuan menolak.

Korban akhirnya diperbolehkan pulang. Dengan kondisi menangis, ia tiba di rumah yang saat itu sedang kosong karena orang tuanya sedang berada di sawah. Saat kedua orang tuanya pulang, mereka mendapati anaknya menangis dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Anak kami sampai trauma dan tidak ingin sekolah lagi. Kami sebagai orang tua tentu tidak bisa menerima tindakan kekerasan seperti ini, apalagi menyuruh siswa lain memukul. Kalau hanya guru memberi hukuman wajar, tapi ini sudah keterlaluan,” ujar Bernawi.

Menanggapi kasus ini, anggota Komisi IV DPRD OKU Timur, Adi Munadi, menyampaikan rasa keprihatinannya.

“Kalau tindakan dilakukan dalam rangka mendidik, tentu bisa dimaklumi. Tapi jika sampai memerintahkan siswa memukul temannya, ini sudah di luar batas. Harus ada tindakan tegas terhadap guru bersangkutan,” ujar politisi PAN dari Dapil II tersebut.

Ia menegaskan bahwa peran guru adalah membina dan membimbing siswa, bukan membuat mereka takut untuk datang ke sekolah.

“Ini bukan pertama kali terjadi. Kami menerima banyak keluhan dari orang tua siswa yang resah dengan kejadian serupa di sekolah tersebut,” pungkasnya.

Tags:
PendidikankekerasanOgan Komering Ulu

Arief

Reporter

Arief

Editor