Ilustrasi - kriminal (Sumber: sumsel.co)

Hukum

Oknum Pengasuh Ponpes di Baturaja Cabuli Santriwati, Tertangkap Polisi Saat Kabur ke Yogyakarta

Senin 09 Jun 2025, 12:08 WIB

Sumsel.co - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Farhan Jadid, ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya yang masih di bawah umur.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Singa Ogan dari Satreskrim Polres OKU di wilayah Yogyakarta.

AKP Ibnu Holdon selaku Kasih Humas Polres OKU mengungkapkan kepada awak media bahwa pelaku telah diamankan sejak Selasa, 3 Juni 2025.

"Perkara kini sedang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU dan tinggal menunggu rilis resmi dari Kapolres," ujarnya pada Senin (9/6/2025).

FORPESS dan MUI OKU Keluarkan Pernyataan Sikap

Tindakan pelaku langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) DPD Kabupaten OKU bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU menyatakan sikap tegas terhadap perbuatan bejat tersebut.

Dalam pernyataan resminya, FORPESS dan MUI OKU menyampaikan beberapa poin penting:

Kronologi Kejadian Asusila

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan dilaporkan secara resmi kepada kepolisian. Kejadian memilukan tersebut berlangsung pada 11 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di area belakang pondok pesantren.

Saat kejadian, korban yang berusia 13 tahun tengah menjalankan tugas piket malam. Pelaku memanggil korban dan mengajak ke kamar belakang dengan dalih ingin melakukan "uji nyali". Di sanalah perbuatan asusila itu terjadi.

Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap keamanan anak-anak dalam lingkungan pendidikan tertutup seperti pondok pesantren. Masyarakat pun mendesak adanya pengawasan ketat serta verifikasi menyeluruh terhadap legalitas operasional lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Tags:
PencabulanOgan Komering UluKriminal

Arief

Reporter

Arief

Editor