Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono (Sumber: Istimewa)

Legislatif

Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, DPR Minta Pengawasan Ketat dan Perhitungan Kerugian Lingkungan

Kamis 12 Jun 2025, 23:09 WIB

Sumsel.co – Presiden akhirnya resmi membatalkan izin empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini menuai sorotan luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk parlemen.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono ‘Caping’, mengapresiasi keputusan tersebut sebagai tindakan konkret yang patut didukung. Namun ia menekankan pentingnya pengawalan semua pihak agar keputusan ini tidak berhenti di tengah jalan.

“Kita tentu apresiasi langkah konkret ini dan memerlukan pengawalan semua pihak, jangan hanya ramai di awal setelah itu kembali beroperasi lagi,” ujarnya.

Riyono menyoroti kejanggalan izin konsesi yang diterbitkan kepada perusahaan tambang di Pulau Gag. Ia mempertanyakan dasar pemberian izin yang bahkan melebihi luas daratan pulau itu sendiri.

“Administrasi Pulau Gag itu hanya memiliki luas 6 ribu hektare, tapi konsensi GN lebih dari 13.000 hektare. Kenapa ini bisa terjadi? Apa dasar pemberian izin konsensi yang melebihi luas daratnya? Ini pasti akan merusak lautnya juga,” kata politisi PKS tersebut.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 menyebutkan bahwa penambangan di pulau kecil dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible). Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip pencegahan kerusakan dan keadilan antargenerasi.

“Jika keputusan MK saja dilanggar, terus mau pakai aturan apa lagi? Keputusan MK adalah keputusan tertinggi yang sudah tidak ada upaya hukum lain. Negara harus hadir dan pastikan kelestarian Raja Ampat sebagai geopark dunia,” tegasnya.

Riyono juga menyoroti potensi kerugian ekonomi dan ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut. Ia mendesak agar kerugian lingkungan laut dihitung secara ekonomi, dan pihak perusahaan harus bertanggung jawab.

“Sudut pandang sumber daya perikanan kelautan, apa yang terjadi di Raja Ampat sangatlah merugikan berbagai sumber kekayaan di lautnya,” ujar Riyono.

Ia menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang sangat tinggi. Kawasan ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia, dengan lebih dari 1.600 spesies ikan, 75% spesies karang, serta habitat bagi 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah.

“Nilainya jika diuangkan triliunan, keserakahan macam apa yang tutup mata terhadap kawasan konservasi ini?” tanya Riyono dengan nada geram.

Sebagai bentuk kejelasan tindak lanjut, ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghitung nilai kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tambang tersebut.

“Hasil dari kegiatan wisata Raja Ampat bisa 150 miliar per tahun, jika rusak gimana? Pihak PT minta untuk membayarnya, harus ada ketegasan oleh pemerintah dalam kasus ini,” tutupnya.

Tags:
Raja AmpatPKSRiyono

Arief

Reporter

Arief

Editor