Sumsel.co - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan pelanggaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dalam pernyataannya yang disampaikan setelah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Nevi menilai kasus ini sebagai ironi yang mencederai semangat perlindungan lingkungan serta tanggung jawab antargenerasi.
Beberapa perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat diketahui diduga melakukan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil, yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selain itu, mereka juga disebut melakukan pembukaan lahan di luar izin lingkungan, serta lalai dalam pengelolaan limbah yang menyebabkan sedimentasi di wilayah pesisir.
Dampak dari aktivitas tersebut dikhawatirkan merusak ekosistem laut Raja Ampat yang sangat sensitif dan menjadi salah satu kawasan konservasi laut terindah di dunia.
Nevi mendukung penuh langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menghentikan sementara aktivitas tambang sejumlah perusahaan tersebut.
“Langkah ini harus menjadi pintu masuk untuk penegakan hukum yang lebih kuat dan transparan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kejahatan ekologis,” ujar politisi dari Fraksi PKS ini.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan dalam penerapan regulasi, yang menurutnya membuka celah terjadinya pelanggaran berulang. Nevi pun mendorong agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi pertambangan di wilayah yang tergolong sensitif, terutama di pulau kecil dan kawasan konservasi.
“Harus ada moratorium untuk izin-izin tambang di wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekologis dan wisata yang tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nevi menekankan pentingnya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Ia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi yang merusak alam akan memberikan beban besar kepada generasi mendatang.
Dalam konteks itu, ia mendorong adanya dialog terbuka antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat untuk menciptakan model pembangunan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
“Pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. DPR, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu mengawal kasus ini. Demi keadilan ekologis dan hak hidup anak cucu kita kelak,” tutup Nevi Zuairina.