Komisi V DPR RI Akan Panggil Menhub Terkait Isu Potongan Transportasi Online

Kamis 22 Mei 2025, 15:37 WIB
Anggota Komisi V, Reni Astuti (Sumber: Istimewa)

Anggota Komisi V, Reni Astuti (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co – Komisi V DPR RI tengah mempersiapkan agenda pemanggilan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan potongan biaya pada layanan transportasi online.

Langkah ini muncul setelah Komisi V menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah komunitas pengemudi transportasi daring.

Usulan pemanggilan itu pertama kali dilontarkan oleh Anggota Komisi V, Reni Astuti, dalam rapat yang berlangsung di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025).

“Saya usul konkret hari Senin (26/5), mengundang Kemenhub untuk menyampaikan apa-apa yang tadi sudah disampaikan,” ujar Reni dalam forum tersebut.

Ia menilai perlu ada kejelasan dari pihak Kementerian Perhubungan mengenai struktur harga promosi yang selama ini dinilai merugikan mitra pengemudi transportasi online.

Tak hanya itu, Reni juga mendorong agar DPR segera membentuk panitia kerja (panja) yang secara khusus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

“Apakah nanti dijelaskan di dalam pansus atau nanti akan dibahas di Komisi, atau dibahas di Baleg,” tambahnya, membuka opsi pembahasan lanjutan di berbagai alat kelengkapan dewan, termasuk di Badan Legislasi (Baleg).

Isu mengenai potongan biaya oleh penyedia aplikasi transportasi daring telah lama menjadi keluhan utama pengemudi. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada kesejahteraan mitra dan membutuhkan regulasi yang lebih adil serta berpihak.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update