Sumsel.co - Pemerintah Kabupaten Banyuasin memasuki babak akhir dalam siklus pertanggungjawaban tahunan.
Selasa (22/4/2025), Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin yang mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini digelar di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin dan menjadi tahapan akhir dari pembahasan LKPJ tahun berjalan.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Arpani, SM., mewakili Panitia Khusus, menyampaikan bahwa DPRD telah menyusun rekomendasi yang dirumuskan bersama antara pimpinan DPRD dan pimpinan pansus LKPJ. Rekomendasi ini menjadi catatan strategis dan saran perbaikan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Tak hanya memberikan evaluasi, DPRD juga menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Banyuasin sepanjang tahun 2024.
“Semoga ke depan prestasi yang telah diraih dapat ditingkatkan, dikembangkan dan dipertahankan, tidak hanya menjadi kebanggaan semata bagi daerah, akan tetapi diharapkan memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyuasin,” ucap Arpani.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Askolani menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama Panitia Khusus dan tim perumus DPRD Banyuasin atas partisipasi aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif.
“Alhamdulillah, sudah banyak keberhasilan yang kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan juga dengan cukup banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang yang dicapai oleh Kabupaten Banyuasin. Kami juga mengakui dalam beberapa hal masih terdapat kekurangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti tantangan pembangunan ke depan yang semakin kompleks, seiring dengan tuntutan dinamika masyarakat. Ia menekankan pentingnya memperkuat komitmen dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan menyiapkan perencanaan yang adaptif untuk tahun 2026.
“Kami berharap DPRD Banyuasin tetap mendukung dan memberikan kritik serta saran yang konstruktif kepada kami sebagai bahan perbaikan kinerja dalam hal pembangunan dan pelayanan. Saran, masukan, dan koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun teknis, adalah dalam rangka perbaikan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.