"PKK adalah gerakan sosial yang terus berkembang dan bertransformasi. Bukan sekadar organisasi perempuan, tapi sudah menjadi kekuatan sosial yang nyata," ujar Feby.
Dukungan dari pemerintah terhadap gerakan ini juga semakin kuat. Kini PKK memiliki legalitas sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan dukungan pendanaan yang bersumber dari APBN dan APBD. Status hukum ini memperkuat posisi PKK dalam struktur pemerintahan di tingkat daerah.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP PKK kabupaten/kota, dan perwakilan organisasi wanita se-Sumatera Selatan. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama dalam memperkuat peran perempuan dan kerajinan lokal dalam pembangunan daerah.